No
DAFTAR SYARAT UNTUKREKOMENDASI ADMINISTRASI IZIN USAHA INDUSTRI FARMASI (IUIF PERGANTIAN DIREKTUR)
AKSI
1
Surat Permohonan sesuai dengan Permenkes RI No.1799 Tahun 2010 diatas Kop Surat ditujukan ke Ditjen Bina Kefarmasian dan Alkes Cq. Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat ditandatangani oleh Direktur dan apoteker penanggung jawab Pemastian Mutu diatas Materai 10.000 (6.000 + 3.000 atau 6.000 + 6.000) dan di Kop Surat dan cap Perusahaan (mencantumkan Alamat Jelas dan No.Telp/Fax)
2
Surat Kuasa apabila pengurusan tidak dilakukan secara langsung oleh pimpinan perusahaan
3
Scan Asli Izin Industri farmasi yang sudah dilegalisir oleh Direktur Jenderal
4
Akta Perseroan yang menunjukan adanya perubahan direksi dan surat persetujuan dari kemenkum dan HAM
5
Surat Pengunduran diri dari Direktur yang lama
6
Berita Acara Serah Terima Jabatan dari Direktur Lama ke Direktur Baru
7
Surat Pernyataan Tidak Pernah Terlibat Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Farmasi dari masing-masing anggota Direksi dan Komisaris diatas Materai 6.000 (Kop Surat, Cap Perusahaan )

Kembali / Back