No
DAFTAR SYARAT UNTUKIzin Pemakaian Air dalam Daerah Provinsi untuk Sumur Bor Bantuan Air Bersih untuk Masyarakat atau Instansi Pemerintah (Pantek)
AKSI
1
Surat Permohonan diatas Kop Surat ditunjukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Prov. Jawa Barat (Kop surat asli, tandatangan asli serta cap/stempel asli), bermaterai 10.000 (6.000 + 3.000 atau 6.000 + 6.000);
2
Lokasi Rencana Kegiatan;
3
Salinan Surat Perjanjian Kerja (SPK), Gambar Kontruksi dan Spesifikasi Teknis Pengeboran;
4
Salinan Izin Perusahaan Pengeboran Air Tanah;
5
Laporan Hasil Geolistrik;

Kembali / Back