1 |
Surat permohonan dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Provinsi Jawa Barat (menggunakan Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel basah); |
|
2 |
Scan Surat Kuasa menggunakan kop surat dibubuhi materai 6.000 apabila dikuasakan tanda tangan asli bukan scan, cap/stempel basah; |
|
3 |
Scan Akte Notaris ASLI tentang Yayasan / Lembaga Pelatihan Kerja; |
|
4 |
Scan Surat Keputusan ASLI tentang izin Lembaga Pelatihan Kerja dan Sertifikat Izin yang dikeluarkan oleh Dinas yang membidangi ketenagakerjaan Kabupaten/Kota atau Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau OSS; |
|
5 |
Scan Kurikulum dan Silabus program pemagangan; |
|
6 |
Scan Ijasah ASLI Ketua dan Ijasah ASLI Staf Pengajar; |
|
7 |
Scan CV Ketua / Pimpinan ( Penanggungjawab ) Lembaga Pelatihan Kerja; |
|
8 |
Scan Struktur organisasi Lembaga Pelatihan Kerja; |
|
9 |
Dokumentasi sarana prasarana Lembaga Pelatihan Kerja; |
|
10 |
Scan perjanjian teknis antara peserta dengan Lembaga Pelatihan Kerja (contoh salah satu MOU); |
|
11 |
Scan MOU antara Lembaga Pengirim/Sending Organization (SO) dengan Lembaga Penerima Accepting Organization (AO) dicap Kedubes RI; |
|
12 |
Scan ASLI Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Pemagangan di Luar Negeri bagi LPK yang mengajukan izin perpanjangan; |
|
13 |
Scan Asli NIB |
|