No
DAFTAR SYARAT UNTUKIZIN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA) YANG DISELENGGARAKAN MASYARAKAT (PERUBAHAN PERPANJANGAN)
AKSI
1
Surat Permohonan dari Ketua Yayasan Penyelenggara kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat
2
Proposal Permohonan Perubahan Ijin Operasional
3
Hasil Analisis studi kelayakan tentang pendirian sekolah /SMA
4
Profil (identitas) sekolah: nama sekolah,alamat,nama kepala sekolah, Program/Paket Keahlian yang dibuka, identitas yayasan, struktur organisasi sekolah dan lain-lain
5
Fotocopy Akta Notaris tentang Yayasan/Organisasi Penyelenggara Pendidikan yang dilengkapi dengan AD/AR
6
Fotocopy Surat Pengesahan dari kemenhumkam
7
Susunan Pengurus Yayasan (SK Ketua Yayasan)
8
Surat Tugas/Kuasa dari Yayasan Penyelenggaraan untuk mengurus Ijin Perubahan Operasional kepada kepala Sekolah/Wakasek
9
Ijin prinsip pendirian dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
10
Surat Rekomendasi dari Kepala Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan (BP3)
11
Surat keputusan ketua yayasan penyelenggara tentang pendirian sekolah
12
Surat dukungan/ tidak keberatan dari warga sekitar sekolah (minimal 20 orang warga: ada tandatangan dan FC KTP)
13
Surat dukungan/tidak keberatan dari Ketua RT setempat
14
Surat dukungan/tidak keberatan dari Ketua RW setempat
15
Surat keterangan domisili dari Lurah/Kepala Desa
16
Surat dukungan dari sekolah sejenis (SMA) yang berada dalam satu Desa/Kelurahan atau Kecamatan (minimal 3 sekolah/SMA)
17
Surat dukungan dari organisasi profesional di wilayahnya (minimal 3 organisasi), misal: PGRI, MKKS SMA , BMPS, dll
18
Surat dukungan dari pejabat setempat (minimal 3 pejabat), misal: Camat, Kapolsek, Danramil, dll.)
19
Surat pernyataan bahwa data-data sesuai dengan kondisi aslinya (bermaterai)
20
Surat pernyataan akan mentaati peraturan/perundang-undangan yang berlaku
21
Surat Pernyataan tidak akan menempati atau menggunakan fasilitas pemerintah, rumah kantor (rukan), rumah toko (ruko), dan tidak berada pada lingkungan pusat keramaian atau lahan bermasalah
22
Surat pernyataan tentang penggunaan kurikulum yang dipakai
23
Fotocopy Akta/Sertifikat tanah (minimal 2.000 m2) atas nama yayasan
24
Fotocopy bukti kepemilikan/status tanah (wakaf,hiba,dll.)
25
Scan Asli ijin mendirikan bangunan (IMB) (Verifikasi Pengawas Pembina)
26
Denah bangunan sekolah
27
Memiliki ruang kelas/teori dengan luas min. 63 m2, 80 ?ri rombel yang dimiliki
28
Memiliki perpustakaan dengan ukuran standar
29
Memiliki laboratorium bahasa//fisika/kimia dengan ukuran min 72 m2
30
Memiliki meubelair untuk kepala sekolah,guru,tata usaha dan siswa dengan perbandingan 1 : 1
31
Memiliki sarana penunjang lainnya seperti (dengan ukuran standar) sbb: (a) Ruang kepala sekolah; (b) Ruang guru; (c) Ruang tata usaha; (d) Ruang rapat; (e) Gudang; (f) Toilet, dengan perbandingan 1 : 30 untuk putri, 1 : 40 untuk putra; dan (g) Ruang penunjang lainnya (mesjid/musola, dll)
32
Surat pengangkatan kepala Sekolah/Guru (bersertifikat pendidikan) yang di beri tugas sebagai kepala sekolah dari ketua yayasan
33
Surat keputusan yayasan/penyelenggara pendidikan tentang pengangkatan guru telap/tidak tetap yang dilengkapi dengan ijasah
34
Memiliki guru setiap mata pelajaran dengan kualifikasi ijasah minimal S-1/DIV
35
Memiliki guru bimbingan konseling/BK (min. 1 orang)
36
Memiliki staf tata usaha, minimal 1 orang berijasah minimal SMA atau sederajat
37
Memiliki pesuruh/petugas keamanan/caraka, min 1 orang
38
Memiliki rencana induk pengembangan sekolah (RIPS), Rencana Kerja Tahunan (RKT), Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), dan Rencana Kerja Panjang (RKJP)
39
Memiliki rekening Bank atas nama yayasan penyelenggara untuk keperluan operasional sekolah
40
Memiliki rencana kerja anggaran sekolah (RKAS) untuk tahun pelajaran berjalan
41
Memiliki ketersediaan dana operasional minimal untuk operasional selama 1 tahun berjalan (saldo bank)
42
Data lulusan SMP/MTs,data calon siswa yang tidak diterima di SMA/SMK/MA dalam satu kecamatan dalam 3 tahun terakhir
43
Memiliki siswa minimal 20 orang
44
Izin Operasional sebelumnya
45
NPSN (Nomor Pokok Statistik Nasional)
46
Scan asli Akta Notaris tentang pendirian Yayasan/Lembaga Penyelenggaraan Sekolah
47
Scan asli Surat Pengesahan SK Yayasan dari Kemenkum dan HAM
48
Susunan Pengurus Yayasan/Lembaga Penyelenggara Sekolah (Terdiri dari SK, Susunan Pengurus yayasan dan Uraian Tugas)
49
Nomor Induk Berusaha (NIB) dari lembaga OSS (Online Single Submission)
50
Scan Asli Ijin operasional sekolah dari Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat atau dari Kabupaten/Kota
51
Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS)/ Rencana Strategi (Renstra)/Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM)/School Bussines Plan (SBP) *) (Dibuat untuk 4 - 5 tahun)
52
Rencana Kerja Tahunan (RKT)/Program Kerja Sekolah (PKS) tahun berjalan (Tahun Pelajaran pada saat mengajukan ijin)
53
Surat Permohonan Ijin dari Kepala Sekolah diketahui Ketua Yayasan
54
Surat Permohonan Ijin dari Ketua Yayasan
55
Surat Rekomendasi/Usulan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan *)
56
Scan Asli Sertifikat Akreditasi Sekolah/Program/Kompetensi Keahlian
57
Hasil Verifikasi / kelayakan dari Pengawas SMA (Pengawas Pembina)
58
Surat Rekomendasi Khusus dari Kementrian Agama dan MUI (bagi SMA berbasis pesantren) (Bagi SMA bebasis pesantren)
59
Surat Pernyataan akan mentaati peraturan/perundang-undangan yang berlaku (bermaterai)
60
Surat Pernyataan tidak akan/sedang menempati atau menggunakan fasilitas pemerintah, rumah kanton (rukun), rumah toko (ruko), dan tidak berada pada lingkungan pusat keramaian atau lahan bermasalah (bermaterai)
61
Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa data-data sesuai dengan kondisi aslinya (bermaterai)
62
Memiliki dokumen I (KTSP) pada kompetensi keahlian yang akan dibuka (diverifikasi pada saat komitmen) (Scan Asli)
63
Memiliki dokumen II (Silabus) pada kompetensi keahlian yang akan dibuka (diverifikasi pada saat komitmen) (Scan Asli)
64
Dokumen/Buku III Kurikulum (Kumupulan RPP) (Verifikasi Pengawas Pembina)
65
Dokumen-dokumen Penilaian (Leger/Buku Induk /rapot, dll.) (Verifikasi Pengawas Pembina)
66
Surat dukungan dari organisasi profesi di wilayahnya (minimal 3 organisasi):BMPS, PGRI ,MKKS SMA dll
67
Surat dukungan dari pejabat tingkat kecematan (muspika) setempat (Camat,kapolsek, Danramil.)
68
Surat pengangkatan Kepala Sekolah/Guru (Kualifikasi S1/DIV0 yang diberi Tugas Sebagai Kepala Sekolah (SK Pengangkatan, Ijasah dan Curriculum Vitae)
69
Scan Asli Surat Ijin Memimpin Sebagai Kepala Sekolah dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (SK Pengangkatan, Ijasah dan akta/sertifikat pendidikan dalam 1 file PDF)
70
Scan Asli Surat Pengangkatan Kepala Sekolah/Guru (kualifikasi S1/DIV) yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah (SK Pengangkatan, Ijasah dan Curriculum Vitae dalam 1 file PDF)
71
Scan Asli Surat Keputusan Pengangkatan Guru yang di lengkapi dengan Ijasah dan Akta mengajar/sertifikat pendidik (SK kepala Sekolah)
72
Rekap Data pendidik dan Tenaga Kependidikan dilengkapi dengan Pendidikan dan tugas Masing-masing (Scan Asli Ijasah dan tugas Masing-masing)
73
Memiliki Kepala Sub Bagian Tata Usaha (1 Orang Berijasah minimal D-II) (SK Perngangkatan dan Ijasah)
74
Memiliki Tenanga Administrasi Minimal 2 Orang (minimal Berijasah SMA/Sederajat) (SK Perngangkatan dan Ijasah)
75
Memiliki Teknis minimal 1 Orang dengan Pendidikan minimal D-I (SK Perngangkatan dan Ijasah)
76
Memiliki Caraka/Pesuruh/Satpam minimal 1 orang dengan Kualifikasi Pendidikan Minimal SMP (SK Perngangkatan dan Ijasah)
77
Memiliki Tanah/lahan sekolah minimal 2.000 m2
78
Memiliki bukti kepemilikan/status tanah (sertifikat, akta jual beli, wakaf, hibah)
79
Memiliki ruang kelas/teori dengan luas minimal 63 m2 (verifikasi pengawas pembina) (dokumentasi)
80
Memiliki Laboratorium Komputer/ Bahasa/ IPA (Kimia, Fisika dan Biologi) (Verifikasi Pengawas Pembina)
81
Memiliki meubelair untuk Kepala Sekolah, guru, tata usaha dan siswa dengan perbandingan 1 : 1 (Verifikasi Pengawas Pembina)
82
Memiliki sarana penunjang, dengan ukuran yang standar: a.  Ruang kepala sekolah b.  Ruang guru c.  Ruang tata usaha d. Toilet e.  Ruang Perpustakaan f. Ruang laboratorium g. Gudang h.  Asrama/ pondokan bagi SMA berasrama/Ponpes i. Ruang ibadah (mesjid/musola, dll) j. Instalasi Air Bersih (sumur bor/PAM) k. Instalasi Listrik (..........kWh) l. Jaringan Telepon dan internet (handphone) m. Instalasi Air Bersih (sumur bor/PAM) n. Lapangan Olah Raga (luas ...... m2) o. Lapangan Upacara (luas .......... m2) (Verifikasi Pengawas Pembina)
83
Memiliki Rekening Bank untuk keperluan operasional sekolah atas nama yayasan/sekolah
84
Memiliki Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) untuk tahun pelajaran berjalan (Minimal 8 SNP)
85
Memiliki dana operasional untuk pengembangan sekolah sesuai dengan kebutuhan 8 SNP minimal 1 tahun berjalan (minimal 40% dari kebutuhan minimal dalam 1 tahun)
86
Memiliki Siswa (minimal 20 orang/kelas)
87
Memiliki data lulusan (Minimal 3 tahun Terakhir)

Kembali / Back