No
DAFTAR SYARAT UNTUKIZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) OPERASI PRODUKSI KHUSUS (OPK) UNTUK PENGANGKUTAN DAN PENJUALAN MINERAL ATAU BATUBARA
AKSI
1
Surat permohonan ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat cq Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani Pimpinan Perusahaan dengan materai 10.000 (6.000 + 3.000 atau 6.000 + 6.000) dan stempel perusahaan Download
2
Surat Tugas apabila permohonan diwakili pegawai perusahaan ditandatangani Pimpinan Perusahaan dengan stempel perusahaan atau Surat Kuasa apabila permohonan dikuasakan ditandatangani Pimpinan Perusahaan sebagai pemberi kuasa dan Penerima Kuasa diatas materai 10.000 (6.000 + 3.000 atau 6.000 + 6.000)dengan stempel perusahaan (dilampirkan identitas penerima surat tugas/kuasa) Download
3
Fotokopi akta pendirian perusahaan dan akta perubahannya disertai surat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM
4
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
5
Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
6
Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
7
Fotokopi surat keterangan domisili Perusahaan
8
Susunan direksi dengan melampirkan identitas pengurus berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Warga Negara Indonesia (WNI)
9
Fotokopi paspor bagi Warga Negara Asing (WNA)
10
Daftar pemegang saham
11
Surat Pernyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang sbb a)perpajakan, keuangan dan tata pembayaran menggunakan mata uang rupiah; b)lalu lintas dan angkutan jalan baik di darat, laut, maupun di sungai untuk pengangkutan mineral dan batubara; c)perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;dan d)keselamatan dan kesehatan kerja.
12
Surat Permohonan diatas Kop Surat ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Prov. Jawa Barat (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan)
13
Surat Kuasa memakai kop surat diatas materai apabila dikuasakan (kop surat asli, tandatangan asli bukan scan, cap/stempel asli bukan scan)
14
Akta pendirian badan usaha/perusahaan perorangan/koperasi dan pengesahannya
15
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
16
Surat izin usaha perdagangan (SIUP)
17
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
18
Surat Keterangan Domisili
19
Susunan direksi dan pemegang saham dan/atau pengurus dengan melampirkan identitas, NPWP;
20
Scan Asli paspor bagi WNA
21
Daftar pemegang saham
22
Pernyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang : a. Perpajakan, keuangan dan tata cara pembayaran menggunakan mata uang rupiah b. Lalulintas dan angkutan jalan bai di darat, laut, maupun dungai untuk pengangkutuan mineral atau batubara c. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup d. Keselamatan dan kesehatan kerja
23
Salinan seluruh kelengkapan dokumen dalam benuk data digital
24
Surat perjanjian Kerjasama/nota kesepahaman pengangkutan dan penjualan yang masih berlaku dengan pemegang: a. Pemegang IUP OP b. Pemegang IUP Khusus OP (Logam/batubara) c. IUP OPK Pengolahan dan pemurnian d. Kontrak Karya e. PKP2B f. Pemegang izin pertambangan rakyat (IPR) g. IUP OPK Pengangkutan dan penjualan lainnya
25
Pernyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang : a. Perpajakan, keuangan dan tata cara pembayaran menggunakan mata uang rupiah b. Lalulintas dan angkutan jalan bai di darat, laut, maupun dungai untuk pengangkutuan mineral atau batubara c. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup d. Keselamatan dan kesehatan kerja
26
Data kontak resmi pemohon, sebagai berikut: a. Nomor telpon b. Nomor telp seluler (handphone) dan c. Alamat surat elektronik (email)
27
Salinan seluruh kelengkapan dokumen dalam bentuk data digital
28
Peta, Koordinat dan Luasan lokasi yang dimohonkan (di satukan dalam 1 file PDF);
29
Surat Keterangan Tataruang;
30
Keterangan Produk Hasil Produksi/Pengolahan berseta dengan Kapasitas produksi per tahunnya;
31
Scan Asli Bukti Penyampaian Laporan Kegiatan Triwulan dan Tahunan selama 2 tahun terakhir;

Kembali / Back