No
DAFTAR SYARAT UNTUKIzin Pengusahaan atau Pemakaian Air Tanah dalam Daerah Provinsi untuk Sumur Bor (Perpanjangan)
AKSI
1
Surat Permohonan ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, cq. Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat, ditandatangani oleh direktur perusahaan, bermaterai, dan cap perusahaan.
2
Fotokopi KTP Pemohon
3
Fotokopi SIPA Daftar Ulang Terakhir (Wajib untuk Daftar Ulang)
4
Fotokopi bukti pelunasan pajak air tanah 3 bulan terakhir (Wajib untuk Daftar Ulang)
5
Laporan volume pengambilan air tanah 3 bulan terakhir
6
Fotokopi hasil analisa kualitas air tanah dari Laboratorium Balai Pengujian Dinas ESDM Prov. Jawa Barat atau laboratorium pengujian air yang sudah terakreditasi
7
Fotokopi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pemasangan dan penyegelan meter air (Wajib untuk Daftar Ulang)
8
Fotokopi Sertifikat Tera dari Badan Metrologi setempat (Perda 5/2008 Pasal 27) (Wajib untuk Daftar Ulang)
9
Laporan pembuatan sumur imbuhan bagi Pemohon yg telah membuat sumur imbuhan (BAP, konstruksi, foto, volume air hujan, pengukuran muka air tanah, uji kualitas air)
10
Surat Pernyataan kesediaan melakukan konservasi air tanah melalui pembuatan sumur resapan/biopori dan/ sumur imbuhan
11
BAP peninjauan lapangan oleh UPT Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat
12
Surat Tugas / Surat Kuasa diatas Materai ditanda tangani oleh pemberi dan penerima Kuasa apabila Pemohon menunjuk Kuasanya & Foto Copy KTP yang diberi kuasa
13
Surat Permohonan diatas Kop Surat ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Prov. Jawa Barat (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan, dan bermeterai 6000)
14
Surat Kuasa memakai kop surat diatas materai apabila dikuasakan (kop surat asli, tandatangan asli bukan scan, cap/stempel asli bukan scan, dan bermeterai 6000)
15
Fotocopy izin pengusahaan/pemakaian air tanah pertama dan/atau perpanjangan terakhir
16
Fotocopy pembayaran pajak air tanah 6 bulan terakhir bagi pengusahaan air tanah
17
Fotocopy sertifikat tera meter air terakhir
18
Berita Acara pemasangan pompa dari UPTD ESDM Provinsi Jawa Barat (bagi perpanjangan pertama)
19
Berita Acara pembukaan meter air dan/atau Berita Acara pemasangan meter air dari UPTD ESDM Provinsi Jawa Barat
20
Berita Acara peninjauan lapangan dari UPTD ESDM Provinsi Jawa Barat
21
Laporan pengambilan air tanah 6 bulan terakhir, ditandatangani oleh direktur perusahaan/perseorangan, bermaterai dan cap perusahaan
22
Laporan muka air tanah terakhir, ditandatangani oleh direktur perusahaan/perseorangan, bermaterai dan cap perusahaan
23
Laporan uji kualitas air tanah terakhir dari Laboratorium terakreditasi
24
Laporan pembuatan sumur imbuhan (bagi yang telah memiliki sumur imbuhan) / surat pernyataan kesediaan melakukan konservasi air tanah melalui sumur resapan/biopori/sumur imbuhan

Kembali / Back