No
DAFTAR SYARAT UNTUKSURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN BAHAN BERBAHAYA (SIUP B2) PENGECER TERDAFTAR
AKSI
1
Pemeriksaan Lapangan (BAP) dari SKPD
2
Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
3
Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
4
Penunjukan sebagai Pengecer B2 dari hanya 1 (satu) Distributor Terdaftar Bahan Berbahaya
5
Tanda Daftar Gudang (TDG)
6
Akte Perubahan (bagi perusahaan yang melakukan perubahan pengurus, alamat atau status dari CV ke PT)
7
Memiliki fasilitas penyimpanan yang memenuhi syarat keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup yang dibuktikan dengan Berita Acara Pemeriksaan Fisik oleh Tim Pemeriksa Kabupaten/Kota setempat
8
Memiliki surat penunjukan dari IT-B2, P-B2, DT-B2 atau kombinasi keduanya
9
Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Prov. Jawa Barat
10
Surat Kuasa Apabila Pengurusan Perizinan Diwakilkan disertai KTP Kuasa
11
KTP Direktur
12
Nomor Induk Berusaha
13
Berita Acara Pemeriksaan Fisik oleh Tim Pemeriksa Kabupaten/Kota
14
Surat Penunjukan Dari IP-B2, IT-B2, DT-B2 atau Kombinasi Ketiganya
15
KTP dan Ijasah Tenaga Ahli Dibidang Pengelolaan B2
16
Memiliki Sistem Tanggap Darurat

Kembali / Back