No
DAFTAR SYARAT UNTUKREKOMENDASI PERSETUJUAN PEMASUKAN BENIH DAN/ATAU BIBIT TERNAK KE DALAM WILAYAH NEGARA RI
AKSI
1
Surat Permohonan bermaterai,ditandatangani direksi ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat
2
Surat Tugas / Surat Kuasa dari Perusahaan
3
Photo Copy KTP Pemilik Perusahaan
4
Fotokopi NPWP (Wajib bagi perusahaan)
5
Surat Rekomendasi dari Dinas Peternakan Kab/Kota
6
Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
7
Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
8
Akta pendirian Perusahaan dan perubahannya (Wajib bagi perusahaan)
9
Angka Pengenal Importir Umum (APIU) yang masih berlaku
10
Keputusan penunjukan instalasi karantina hewan (IKH) dari Badan Karantina Pertanian
11
Kartu kendali dan realisasi pemasukan impor sebelumnya
12
Laporan populasi, produksi dan distribusi (Khusus untuk bibit dan/atau benih ayam ras)
13
Memenuhi Persyaratan Mutu Benih, Bibit Ternak, dan Sumber Daya Genetik Hewan (sesuai Permentan Nomor 19/Permentan/OT.140/3/2012.)
14
Surat Permohonan diatas Kop Surat ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Prov. Jawa Barat (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan)
15
Surat Kuasa memakai kop surat diatas materai apabila dikuasakan (kop surat asli, tandatangan asli bukan scan, cap/stempel asli bukan scan)
16
Fotocopy KTP Pemilik Perusahaan
17
Fotokopi NPWP (Wajib bagi perusahaan)
18
Surat Rekomendasi dari Dinas Peternakan Kab/Kota
19
Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
20
Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
21
Memenuhi Persyaratan Mutu Benih, Bibit Ternak, dan Sumber Daya Genetik Hewan (sesuai Permentan Nomomor 19/Permentan/OT. 140/3/2012)
22
Akta pendirian Perusahaan dan perubahannya (Wajib bagi perusahaan)
23
Scan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Kembali / Back