No
DAFTAR SYARAT UNTUKIZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) MINERAL DAN BATUBARA PADA LINTAS WILAYAH KABUPATEN/KOTA, yang Berdampak Lingkungan Langsung Lintas Kabupaten/ Kota dan/atau Wilayah Laut 4 (Empat) Mil sampai dengan 12 (Dua Belas) Mil
AKSI
1
Persyaratan Administratif untuk Badan Usaha: a. IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi mineral logam dan batubara: 1. surat permohonan; 2. susunan direksi dan daftar pemegang saham; dan 3. surat keterangan domisili. b. IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi mineral bukan logam dan batuan: 1. Surat permohonan; 2. Profil badan usaha; 3. Akte pendirian badan usaha yang bergerak di bidangusaha pertambangan yang telah disahkan oleh pejabatyang berwenang; 4. Nomor pokok wajib pajak; 5. Susunan direksi dan daftar pemegang saham; dan 6. Surat keterangan domisili.
2
Persyaratan Administratif untuk Koperasi : a. IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi minerallogam dan batubara: 1. surat permohonan; 2. susunan pengurus; dan 3. surat keterangan domisili. b. IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi mineral bukan logam dan batuan: 1. Surat permohonan; 2. Profil koperasi; 3. Akte pendirian koperasi yang bergerak di bidang usaha pertambangan yang telah disahkan oleh pejabat yangberwenang; 4. Nomor pokok wajib pajak; 5. Susunan pengurus; dan 6. Surat keterangan domisili.
3
Persyaratan Administratif untuk Orang Perseorangan: a. IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi minerallogam dan batubara: 1. surat permohonan; dan 2. surat keterangan domisili. b. IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi mineral bukan logam dan batuan: 1. Surat permohonan; 2. Kartu tanda penduduk; 3. Nomor pokok wajib pajak; dan 4. Surat keterangan domisili.
4
Persyaratan Administratif untuk Perusahaan Firma dan PerusahaanKomanditer : a. IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi minerallogam dan batubara: 1. Surat permohonan; 2. Susunan pengurus dan daftar pemegang saham; dan 3. Surat keterangan domisili. b. IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi mineral bukan logam dan batuan: 1. Surat permohonan; 2. Profil perusahaan; 3. Akte pendirian perusahaan yang bergerak di bidangusaha pertambangan; 4. Nomor pokok wajib pajak; 5. Susunan pengurus dan daftar pemegang saham; dan 6. Surat keterangan domisili
5
Persyaratan Teknis: a. IUP Eksplorasi, meliputi: 1. Daftar riwayat hidup dan surat pernyataan tenaga ahlipertambangan dan/atau geologi yang berpengalamanpaling sedikit 3 (tiga) tahun; 2. Peta WIUP yang dilengkapi dengan batas koordinatgeografis lintang dan bujur sesuai dengan ketentuansistem informasi geografi yang berlaku secara nasional. b. IUP Operasi Produksi, meliputi: 1. Peta wilayah dilengkapi dengan batas koordinat geografislintang dan bujur sesuai dengan ketentuan system informasi geografi yang berlaku secara nasional; 2. Laporan lengkap eksplorasi; 3. Laporan studi kelayakan; 4. Rencana reklamasi dan pascatambang; 5. Rencana kerja dan anggaran biaya; 6. Rencana pembangunan sarana dan prasarana penunjang kegiatan operasi produksi; 7. Tersedianya tenaga ahli pertambangan dan/atau geologi yang berpengalaman paling sedikit 3 (tiga) tahun.
6
Persyaratan lingkungan: a. IUP Eksplorasi meliputi pernyataan untuk mematuhiketentuan peraturan perundang-undangan di bidangperlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. b. IUP Operasi Produksi meliputi: 1. Pernyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuanperaturan perundang-undangan di bidang perlindungandan pengelolaan lingkungan hidup; dan 2. Persetujuan dokumen lingkungan hidup sesuai denganketentuan peraturan perundang-undangan
7
Persyaratan Finansial : a. IUP Eksplorasi, meliputi: 1. Bukti penempatan jaminan kesungguhan pelaksanaankegiatan eksplorasi; dan 2. Bukti pembayaran harga nilai kompensasi datainformasi hasil lelang WIUP mineral logam ataubatubara sesuai dengan nilai penawaran lelang ataubukti pembayaran biaya pencadangan wilayah danpembayaran pencetakan peta WIUP mineral bukanlogam atau batuan atas permohonan wilayah. b. IUP Operasi Produksi, meliputi: 1. Laporan keuangan tahun terakhir yang telah diauditoleh akuntan publik; 2. Bukti pembayaran iuran tetap 3 (tiga) tahun terakhir;dan 3. Bukti pembayaran pengganti investasi sesuai dengannilai penawaran lelang bagi pemenang lelang WIUPyang telah berakhir

Kembali / Back