No
DAFTAR SYARAT UNTUKIZIN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN SEKOLAH LUAR BIASA (SLB - BARU)
AKSI
1
Scan Asli Surat Izin Prinsip Pendirian Sekolah;
2
Rekomendasi dari Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan Sesuai Wilayah
3
Daftar fasilitas sarana dan prasarana yang dimiliki
4
Surat keputusan pendirian SLB dari Yayasan /Organisasi /Lembaga penyelenggaraan pendidikan
5
Memiliki Guru sebanyak Rombel dan sekurang-kurangnya 2 Orang Guru memiliki kualifikasi Akedemik S1, D4, PLB/ Pendidikan Khusus
6
Scan Asli Surat Pengesahan dari Kemenhukam;
7
Surat Rekomendasi dari Sekolah Terdekat
8
Surat Permohonan bermaterai,ditandatangani direksi ditujukan kepada kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat, Jl Windu No. 26 Lingkar Selatan Kec. Lengkong Kota Bandung 40263
9
Ijin prinsip pendirian dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
10
Surat Kuasa apabila pengurusan tidak dilakukan secara langsung oleh pimpinan
11
Scan Asli Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Sesuai Wilayah;
12
Surat dukungan/tidak keberatan dari warga sekitar sekolah (ada tandatangan dan Fotocopy KTP)
13
Scan Asli Bukti Kepemilikan Tanah atas nama Yayasan luas minimum 500 m2
14
Scan Asli Surat Setatus Tanah (Bukan sengketa) diperuntukan SLB (Wakaf/Hibah)
15
Susunan pengurus yayasan/organisasi/lembaga pentelenggaraan pendidikan
16
Surat pertimbangan/alasan pendirian SLB
17
Izin Lokasi dari Lembaga OSS
18
Daftar fasilitas sarana dan prasarana yang dimiliki;
19
Program kerja jangka panjang, menengah dan pendek
20
Surat Keterangan kurikulum yang akan dipakai
21
Surat Keterangan pendirian SLB dari yayasan/Organisasi/Lembaga penyelenggaraan pendidikan
22
Memiliki Kepala Sekolah
23
Scan Asli Ijasah/STTB guru dan kepala SLB
24
Scan Denah bangunan SLB
25
Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
26
Surat Keterangan Domisili Sekolah
27
Surat keputusan pengangkatan Guru/Kepala SLB dari Yayasan/Organisasi/Lembaga (harus memiliki keahlian PLB)
28
Rekapitulasi jumlah siswa Minimal 10 Siswa
29
Jadwal kegiatan pembelajaran
30
Data akses anak yang berkelainan khusus menurut statistik dari Kantor Kecamatan setempat
31
Tanah Sewa Minimal 20 Tahun dilakukan dihadapam Notaris (Akta Notaris)
32
Dana Abadi Yayasan Minimal 2 Tahun X biaya oprasional 1 Bulan
33
Scan Asli Akte Notaris Yayasan/AD ART
34
Surat pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM RI
35
Memiliki Guru sebanyak Rombel dan sekurang-kurangnya 2 Orang Guru memiliki kualifikasi Akademik S1/D4, PLB/Pendidikan Khusus
36
Scan Denah Lokasi
37
Scan Asli Surat Kerjasama dengan Tenaga Ahli Kesehatan (medik);
38
Tidak Menempati atau menggunakan Fasilitas Gedung Milik Pemerintah,Rumah,Kantor (Ruko) dan tidak berada di lingkungan pusat keramaian atau pada lahan yang bermasalah
39
Surat Rekomendasi dari Pengawas
40
Surat rekomendasi dari Gugus

Kembali / Back