Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021

Tentang : Kerja Sama Antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar.

Status : ACTIVE

Nomor : 11

Tahun : 2021

Ditetapkan Tanggal : 02 Februari 2021

Diundangkan Tanggal : -

Download Abstrak
Status