Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021

Tentang : Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan.

Status : ACTIVE

Nomor : 24

Tahun : 2021

Ditetapkan Tanggal : 02 Februari 2021

Diundangkan Tanggal : -

Download Abstrak
Status