Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023

Tentang : Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan.

Status : ACTIVE

Nomor : 5

Tahun : 2023

Ditetapkan Tanggal : 30 Januari 2023

Diundangkan Tanggal : -

Download Abstrak
Status