Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022

Tentang : Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah tidak Dipungut atas Impor dan.atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan/atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu dan/atau Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Tertentu dari Luar Daerah Pabean.

Status : ACTIVE

Nomor : 49

Tahun : 2022

Ditetapkan Tanggal : 12 Desember 2022

Diundangkan Tanggal : -

Download Abstrak
Status

MENCABUT

- PP No. 146 Tahun 2000
- PP No. 81 Tahun 2015
- PP No. 40 Tahun 2015
- PP No. 50 Tahun 2019