Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021

Tentang : Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Status : ACTIVE

Nomor : 12

Tahun : 2021

Ditetapkan Tanggal : 02 Februari 2021

Diundangkan Tanggal : -

Download Abstrak
Status

MENCABUT

Permen PUPR No. 11/PRT/M/2019 tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah

MENGUBAH

Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Perumahan