-
Tentang : Perubahan Kedua Atas Peraturan Manteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyebrangan.
Status : ACTIVE
Nomor : 60
Tahun : 2021
Ditetapkan Tanggal : 28 Juni 2021
Diundangkan Tanggal : -