Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2021

Tentang : Penetapan Barang yang Wajib Menggunakan atau Melengkapi Label Berbahasa Indonesia.

Status : ACTIVE

Nomor : 25

Tahun : 2021

Ditetapkan Tanggal : 01 April 2021

Diundangkan Tanggal : -

Download Abstrak
Status

MENCABUT

Mencabut:
- Permendag No 73/M-DAG/Per/9/2015 (Permendag 79/2019)