Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2021

Tentang : Tata Cara Penetapan Tanah Musnah.

Status : ACTIVE

Nomor : 17

Tahun : 2021

Ditetapkan Tanggal : 29 April 2021

Diundangkan Tanggal : -

Download Abstrak
Status