Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2021

Tentang : Perubahan Ketiga atas peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Status : ACTIVE

Nomor : 16

Tahun : 2021

Ditetapkan Tanggal : 29 April 2021

Diundangkan Tanggal : -

Download Abstrak
Status

MENGUBAH

- Permen Agraria/KBPN No 3 tahun 1997/No 7 Tahun 2019