Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021

Tentang : Pengelolaan Lobster (Panulirus Spp.), Kepiting (Scylla Spp.), dan Rajungan (Portunus Spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Status : ACTIVE

Nomor : 17

Tahun : 2021

Ditetapkan Tanggal : 24 Mei 2021

Diundangkan Tanggal : -

Download Abstrak
Status

MENCABUT

-   PERMEN-KP Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panurilus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia