Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021

Tentang : Daftar Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup.

Status : ACTIVE

Nomor : 4

Tahun : 2021

Ditetapkan Tanggal : 01 April 2021

Diundangkan Tanggal : -

Download Abstrak
Status

MENCABUT

-   Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.38/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/7/2019 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup