Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021

Tentang : Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Status : ACTIVE

Nomor : 6

Tahun : 2021

Ditetapkan Tanggal : 31 Maret 2021

Diundangkan Tanggal : -

Download Abstrak
Status