Peraturan Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2021

Tentang : Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko terintegrasi Secara Elektronik.

Status : ACTIVE

Nomor : 3

Tahun : 2021

Ditetapkan Tanggal : 29 Maret 2021

Diundangkan Tanggal : -

Download Abstrak
Status

MENCABUT

- Perka BKPM No. 4 Tahun 2014 tentang SPIPISE