Undang Undang Nomor 27 Tahun 2007

Tentang : Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil.

Status : ACTIVE

Nomor : 27

Tahun : 2007

Ditetapkan Tanggal : 17 Juli 2007

Diundangkan Tanggal : -

Download Abstrak
Status

DIUBAH

- UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- UU No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil